Pemanfaatan E Government di Dishubkominfo Kabupaten Pati

A. Tujuan Strategis :

  1. Mempermudah dan mempercepat pembuatan surat   surat dan dokumen penting.
  2. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  3. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisen.
  4. Penyediaan sumber informasi tentang Perda – perda serta kebijakan Pemerintah yang dalam hal ini Bupati Pati kepada masyarakat.
  5. Transparansinya APBD Pemerintah Kabupaten Pati.

B. Identifikasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi :

Dampak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia telah menyusun  Struktur  Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang bersifat wajib maupun pilihan. Dengan nomenklatur yang beragam, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menyusun struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah kabupaten/kota masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 11 Tahun 2008 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pati, Pemerintahan Kabupaten Pati telah membentuk dinas-dinas daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah.

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai salah satu perangkat daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan wajib di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika. Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara institusional sebagai  ”bidang baru” pada DISHUBKOMINFO Kabupaten Pati adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati, berkaitan dengan pelayanan dasar.

Sehingga dalam pemanfaatan E Government yang masih baru terutama dalam bidang pembuatan dan pengelolaan web yang masih dalam proses penyempurnaan.

C. Permasalahan yang dihadapi :

  1. Keterbatasan dana anggaran untuk E Government yang dialokasikan Pemkab Pati.
  2. Kurangnya SDM dalam pengelolaan TIK.
  3. Belum tersedianya masterplan e-gov. Kabupaten Pati
  4. Masih barunya SOTK Dishubkominfo sehingga membutuhkan kader-kader yang menguasai bidang TIK

D. Solusi permasalahan yang dihadapi :

  1. Mengadakan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) dengan menunjuk staf yang memiliki ketrampilan di bidang komputer dengan lebih baik, dengan materi web programming, sistem informasi manajemen ( SIM ) administrasi jaringan, programmer piranti lunak dan teknisi komputer;
  2. Mengirim staf mengikuti kursus di bidang Teknologi Informasi seperti desain grafis, teknik pengendalian sistem jaringan, teknik pembuatan web, teknik pembuatan program dan aplikasi, serta teknik perakitan, pengelolaan, dan perawatan komputer;
  3. Menyediakan literatur teknologi informasi secara lengkap berupa buku panduan tentang aplikasi SIM, majalah tentang teknologi informasi, dan sebagainya.
  4. Pengkajian dan penyusunan Masterplan e Government pemkab pati.